Pemdes Kota Agung Diberi Waktu 60 Hari untuk Kembalikan Kerugian Negara Rp320 Juta

Selasa 10-12-2024,16:38 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

"Kerugian ditimbulkan pada pekerjaan fisik, juga pada kekurangan administrasi untuk dokumen realisasi anggaran tahun 2023 lalu," pungkasnya.

(Jul)

Kategori :