Peringati Hakordia 2024, Kajati Bengkulu Ajak Seluruh Pihak Perangi Korupsi

Selasa 10-12-2024,21:19 WIB
Reporter : Kristiani Putri
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Kejati) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa 10 Desember 2024.

FGD tersebut mengusung tema "Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju" dan di ikuti oleh seluruh Kejari se-Provinsi Bengkulu, seluruh Inspektorat se-Provinsi Bengkulu dan seluruh Kesbangpol se-Provinsi Bengkulu serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H, M.H., menyampaikan diperlukan adanya sinergi seluruh pihak dalam memerangi korupsi baik di tingkat daerah maupun tingkat nasional.

Selain itu, dirinya menekankan bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya merupakan tugas aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Gelar SKD Non CAT Hari Kedua CASN Kejaksaan RI 2024 Wilayah Bengkulu

BACA JUGA:Kantor DPRD Kepahiang Digeledah Jaksa: Belasan Boks Dokumen Disita, 1 Ruangan Disegel

"Korupsi merupakan kejahatan yang paling luar biasa yaitu kejahatan yang merugikan bagi keluarga, negara dan menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat oleh karena itu tidak hanya aparat penegak hukum saja yang harus berkerja namun seluruh pihak dan elemen masyarakat juga harus ikut berpartisipasi aktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Syaifudin.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah yang turut hadir sekaligus membuka acara tersebut berharap dengan diadakannya FGD ini dapat menghasilkan gagasan dan rekomendasi serta strategi dalam mencegah tindak pidana korupsi di berbagai sektor, khususnya dalam tata kelola Pemerintah Daerah.

"FGD ini penting, kita harapkan semua masyarakat dapat memahami betapa merugikan nya korupsi ini saya harapkan dengan adanya forum diskusi tindak pidana korupsi dapat ditekan masyarakat tau strategi nya seperti apa, pastinya di berbagai sektor terutama di dalam tata kelola pemerintahan daerah," kata Rosjonsyah.

Kegiatan ini diisi oleh 3 narasumber yaitu, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr. Lilik Mulyadi, S.H, M.H, Wakajati Bengkulu, Sukarna Sumarinton, S.H, M.H dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Faeshol Cahyo Nugroho serta dirangkai dengan sesi dialog interaktif.

BACA JUGA:Terlibat Perjudian, 4 Warga Bentiring Permai Diringkus Polisi

BACA JUGA:Benteng Marlborough Direvitalisasi, Kini dengan Wajah Baru

Para peserta diberi kesempatan berdiskusi tentang perlawanan pemberantasan korupsi di Bengkulu serta solusi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.

Kategori :