BETVNEWS,- Albet Al-fajri, warga jalan Gelatik kelurahan Gading Cempaka diamankan tim opsnal Polsek Gading Cempaka pada kamis (23/1), usai kabur setelah menganiaya Aldi Ikmal yang tak lain adalah temannya sendiri dipicu soal hutang.
Korban dianiaya pada tanggal 5 Januari lalu, setelah sebelumnya ia mendatangi pelaku untuk menyelesaikan permasalahan hutang sebesar Rp. 400 ribu
“Pelaku marah kemudian memukul korban menggunakan kayu mengenai kepala bagian belakang dan memukul badan korban beberapa kali,” ujar Kapolsek Gading Cempaka Husnul Komar.
Akibatnya korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan luka lecet di kedua tangan serta jari korban.
"Kita sempat melakukan pencarian oleh pihak keluarga tersangka dan pihak keluarga korban, setelah melakukan koordinasi akhirnya tersangka menyerahkan diri dan di dampingi langsung oleh pihak keluarga,” tambahnya.
(Adi)