"Kita imbau kepada oknum petugas parkir untuk berhenti beroperasi di titik gratis, jika masih tetap beroperasi akan kami tindak, kami kejar kemanapun," pungkasnya.
Sebagai informasi terbaru, satgas pungli mengamankan 4 jukir yang melakukan pungki di Alfamart tanpa memiliki izin resmi dari dinas terkait. Empat oknum yang diamankan berinisial RM (50), JW (31), HI (55) dan AK (30).
Aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti uang Rp140 ribu dan SPT Ilegal.
(Imron)