Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Bengkulu Selatan

Senin 27-01-2020,10:45 WIB

BETVNEWS,- Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, resmi menahan Kepala Desa dan Bendahara Desa Gunung Kayo kecamatan Bunga Mas pada Senin (27/1) pagi. Lantaran diduga melakukan korupsi Dana Desa tahun 2016. Marjek Ravelo, S.H, M.H Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan mengatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kades Gunung Kayo dan Bendaharanya masing-masing berinisial A-I dan W-O secara tertutup selama 2 jam. Keduanya pun langsung ditetapkan sebagai tersangka. "Sementara keduanya sudah di tetapkan tersangka dana desa tahun 2016 dan langsung di tahan di titip sementara di rumah tahanan Bengkulu Selatan. Nantinya, jika selesai pelengkapan berkas di kejari, keduanya segera langsung di antar ke lapas Malabero Bengkulu," Paparnya. (Awan Bace)

Tags :
Kategori :

Terkait