Pemprov Bengkulu Bayar TPP ASN Desember 2024, Anggaran Disiapkan Rp20 Miliar

Sabtu 11-01-2025,14:50 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Desember 2024 pada bulan Januari 2025.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Bengkulu, MGS. M. Rizqi Al Fadli, memastikan bahwa pembayaran TPP akan dilakukan tepat waktu dan tidak ada tunggakan.

“Untuk TPP bulan Desember akan kita bayarkan pada bulan Januari,” kata Rizqi.

BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Minta Evaluasi Rumah Sakit Pasca Kasus Bayi Meninggal di RS Tiara Sella

Pembayaran TPP dilakukan pada bulan berikutnya karena jumlah TPP dihitung berdasarkan hasil kinerja setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu bulan.

“TPP bulan Desember dibayar di Januari, sementara TPP untuk Januari akan dibayar di bulan Maret. TPP itu dibayar setelah pekerjaan selesai, berbeda dengan gaji yang dibayar di awal bulan sebelum pekerjaan dilakukan,” jelas Rizqi.

BACA JUGA:Kasus TBC di Kota Bengkulu Tahun 2024 Capai 1.264, Naik Drastis Dibandingkan 2023 

Besaran TPP yang harus dibayarkan Pemprov Bengkulu kepada ASN di bawah kewenangan provinsi mencapai sekitar Rp 20 miliar setiap bulannya.

“Jumlah pegawai kami sekitar 9.000 orang, dan total TPP yang harus dibayarkan sekitar Rp20 miliar per bulan,” ujar Rizqi.

BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Seluma Barat, Warga Bengkulu Selatan Meninggal Dunia

Rizqi menambahkan, mekanisme pembayaran dimulai dengan verifikasi yang dilakukan oleh masing-masing SKPD ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menentukan jumlah TPP yang belum dibayar.

Setelah itu, nilai TPP yang belum dibayar akan diinformasikan sebagai hutang kepada BPKAD sebagai bendahara umum daerah untuk diproses pembayaran.

“Setelah semua verifikasi selesai, kami akan memproses pembayaran. Tidak ada masalah bagi ASN, meskipun TPP bulan Januari dibayar pada bulan Desember. Pembayaran tergantung pada kecepatan proses verifikasi dari teman-teman SKPD ke BKD dan pemberitahuan ke kami sebagai hutang, baru kami bayarkan,” tambah Rizqi.

(Ilham)

Kategori :