Terpisah, Asisten Pidana Khusus Kejati Bengkulu Suwarsono didampingi Kasi Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo mengatakan perkara terkait laporan tol itu masih didalami.
"Masih diperiksa. Kondisi lahan itu kan sudah berubah total. Jadi, masih kita dalami," kata Danang.
Danang juga menepis informasi yang menyebut perkara tersebut akan dihentikan atau SP3.
"Yang mau SP3 kan siapa? Ini kan masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
(Imron)