M. Yahya Zaini Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Bengkulu, Bertugas Persiapkan Musda

Jumat 24-01-2025,18:17 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Ria Sofyan

Kempat masa penugasan sebagai Plt. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu selama 3 (tiga) bulan terhitung mulai tanggal sejak surat keputusan ini ditetapkan.

Kelima Melaksanakan tugas ini sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Keenam Melaporkan pelaksanaannya kepada Ketua Umum DPP Partai GOLKAR.

Ketujuh dengan ditetapkannya surat keputusan ini, maka Surat Keputusan DPP Partai GOLKAR Nomor: Skep-544/DPP/GOLKAR/VI/2023 tanggal 18 Maret 2024 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Bengkulu Masa Bakti 2020-2025 (Hasil Perubahan Ke-3), mengalami perubahan pada jabatan Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Bengkulu.

Kedelapan Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan seperlunya.

Kategori :