
BENGKULU, BETVNEWS – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu memberikan penjelasan terkait pembagian kewenangan dalam pengelolaan pasar di wilayah Kota Bengkulu.
Menurut Disperindag, tanggung jawab utama mereka adalah mengelola pasar yang berada di dalam kawasan pasar, sedangkan pedagang yang beroperasi di luar area pasar melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
BACA JUGA:Dukcapil Kota Bengkulu Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan Melalui Program Unggulan Ini
Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Bujang H.R., menegaskan bahwa meskipun terdapat pedagang yang berjualan di luar area pasar, Disperindag tetap memiliki peran dalam pengelolaan dan pengawasan pasar secara keseluruhan.
"Pasar-pasar yang berada dalam kawasan dengan batas yang jelas menjadi tanggung jawab penuh Disperindag. Sebagai contoh, Pasar Minggu yang memiliki pagar, maka pengelolaannya sepenuhnya menjadi kewenangan kami," ujar Bujang H.R.
BACA JUGA:Baznas Provinsi Bengkulu Targetkan Zakat Terkumpul Rp13 Miliar pada 2025
Ia juga menjelaskan, bahwa OPD lain memiliki tugas masing-masing dalam menangani pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar.
"Untuk pedagang yang berada di luar pasar, ada OPD lain yang turut menangani sesuai kewenangannya. Dengan adanya pembagian tugas ini, kami berharap pengelolaan pasar dapat lebih tertata dan berjalan dengan baik," tambahnya.
BACA JUGA:Satgas Yonif 144/JY Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Boven Digoel
Selain itu, Disperindag juga berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan kenyamanan pasar bagi pedagang maupun masyarakat.
"Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar pasar tetap nyaman, aman, dan kondusif bagi semua pihak. Koordinasi dengan OPD terkait juga akan terus kami lakukan untuk meningkatkan kualitas pasar di Kota Bengkulu," tegas Bujang H.R.
BACA JUGA:Baznas Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan kepada Mustahik Melalui 8 Program Ini
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dan pedagang dapat memahami batas kewenangan masing-masing OPD dalam pengelolaan pasar. Disperindag Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan demi kesejahteraan para pedagang dan kenyamanan masyarakat.
(Jalu)