Tambang Emas di Seluma Segera Beroperasi, Donni Swabuana: Tidak Ada yang Perlu Dikhawatirkan

Sabtu 22-02-2025,15:56 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi
Tambang Emas di Seluma Segera Beroperasi, Donni Swabuana: Tidak Ada yang Perlu Dikhawatirkan

BENGKULU, BETVNEWS – Tambang emas di Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma, akan segera beroperasi pada tahun 2025 ini. Hal ini menyusul peningkatan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi (OP) yang diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, membenarkan bahwa IUP Eksplorasi PT. ESDMu telah ditingkatkan menjadi IUP Operasi Produksi.

"Informasi yang kami terima, IUP Eksplorasi sudah dinaikkan menjadi IUP OP untuk tambang emas," ungkap Donni Swabuana pada Sabtu, 22 Februari 2025.

BACA JUGA:Bentuk Dominus Litis Kejaksaan di Arab Saudi

Ia menjelaskan, dengan peningkatan status menjadi IUP OP, PT. ESDMu akan segera memulai proses penambangan dengan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Tidak perlu ada yang dikhawatirkan, semuanya akan mengikuti aturan yang berlaku," kata Donni Swabuana.

BACA JUGA:Inspektorat Seluma Segera Koordinasi ke Kecamatan dan DPMD Terkait DD Dusun Tengah

Donni juga menambahkan, bahwa sebelum beroperasi, perusahaan harus melengkapi semua persyaratan yang ditetapkan, seperti izin pinjam pakai kawasan, melaporkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta menunjuk Kepala Teknik Tambang (KTT) yang bersertifikasi dan kompeten sebagai penanggung jawab kegiatan penambangan sesuai ketentuan.

"Beberapa hal teknis yang harus dilengkapi antara lain izin kawasan, RKAB, dan lainnya," ujar Donni Swabuana.

BACA JUGA:1.785 Tenaga Honorer Pemkab Seluma Lulus Administrasi PPPK Tahap II

Di sisi lain, Donni Swabuana juga mengungkapkan bahwa kehadiran tambang emas di Seluma akan memberikan dampak positif bagi daerah, seperti royalti, Dana Bagi Hasil (DBH), penyerapan lapangan kerja, dan lainnya.

"Ya, banyak yang bisa didapatkan, seperti royalti, DBH, lapangan kerja, dan lainnya. Lebih baik sumber daya alam kita dimanfaatkan," pungkasnya.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Seluma Stagnan Jelang Ramadhan, Karet Turun Rp2.000

Untuk diketahui, Kementerian ESDM RI meningkatkan status tambang emas di Seluma dari IUP Eksplorasi menjadi IUP OP melalui  SK nomor 91202066526110014 yang berlaku sejak 17 Januari 2025 hingga 17 Januari 2045, dengan luas wilayah 24.800 hektare, kepada PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu) untuk menambang di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Sanggul.

Hal merupakan konsekuensi dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.533/MenLHK/Setjen/PLA.2/5/2023 telah menurunkan fungsi kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul seluas 19.939,57 hektare menjadi kawasan Hutan Produksi.

Kategori :