Hadiri Paripurna HUT ke-306, Senator Destita Khairilisani Harap Kota Bengkulu Semakin Maju dan Berkembang

Senin 17-03-2025,17:07 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Wizon Paidi
Hadiri Paripurna HUT ke-306, Senator Destita Khairilisani Harap Kota Bengkulu Semakin Maju dan Berkembang

BENGKULU, BETVNEWS - Senator Apt Destita Khairilisani S.Farm, MSM., menyampaikan harapannya agar Kota Bengkulu semakin maju dan berkembang di usia ke-306 tahun ini.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bengkulu ke-306.

Acara tersebut digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu di Gedung DPRD Kota Bengkulu pada Senin 17 Maret 2025.

BACA JUGA:Kerap Terjadi Balap Liar, Polsek Talo Patroli di Ruas Jalinbar Seluma

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, dan dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, serta Wakil Wali Kota Rony PL Tobing. Turut hadir pula 33 anggota DPRD Kota Bengkulu dan sejumlah tamu undangan lainnya.

"Harapannya, dengan ulang tahun ke-306 ini, Kota Bengkulu semakin jaya, semakin sukses, dan insyaallah semua program-programnya akan membantu rakyat Kota Bengkulu, khususnya di masa depan," ujar Senator Destita.

BACA JUGA:Sampaikan LKPJ 2024, Bupati Minta DPRD Dukung Wujudkan Seluma Emas Berlian

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi dalam memajukan Kota Bengkulu. Menurutnya, kolaborasi dari berbagai pihak sangat diperlukan agar Bengkulu terus berkembang dan masyarakatnya semakin sejahtera.

"Khususnya kita harus mendukung program pemerintah daerah dengan cita-cita bantu rakyat, mudah-mudahan seluruh kebutuhan dasar masyarakat, infrastruktur, dan program pembangunan lainnya dapat direalisasikan," ungkap Destita.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Sekolah Tanpa Pungutan, Wagub Sidak SMAN 7 Bengkulu Utara

Dalam rapat tersebut, dipaparkan kembali sejarah berdirinya Kota Bengkulu. Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor 141/1982, wilayah Kedatukan dan Kepemangkuan resmi dihapus dan diubah menjadi kelurahan.

Kemudian, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42/1982, wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu dibagi menjadi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Teluk Segara dan Kecamatan Gading Cempaka.

BACA JUGA:Ini Kata Bupati Seluma Soal Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

Pada tahun 1986, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46/1986, luas wilayah Kota Bengkulu mengalami perubahan dari 17,6 km² menjadi 144,52 km².

Perubahan ini juga berdampak pada pembagian wilayah administratif yang berkembang menjadi empat kecamatan, yakni Kecamatan Teluk Segara, Kecamatan Gading Cempaka, Kecamatan Selebar, dan Kecamatan Muara Bangkahulu.

Kategori :