Sidang Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah, Mantan Kadis Ngaku Dimintai Uang Rp1 Miliar Oleh Oknum Polisi

Kamis 20-03-2025,15:46 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Ria Sofyan
Sidang Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah, Mantan Kadis Ngaku Dimintai Uang Rp1 Miliar Oleh Oknum Polisi

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Percepat Libur Sekolah Saat Ramadan

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siap Dukung Pengamanan Idulfitri 1446 Hijriah

Sementara 8 lainnya dibebaskan setelah mengembalikan kerugian negara. Namun, setelah kasus dilimpahkan ke Kejati Bengkulu, kejaksaan menahan seluruh 10 tersangka.  

Berikut daftar Terdakwa dalam Kasus Ini:

1. Endang Sumantri - Mantan Kepala Dinas Pertanian Benteng  

2. Watler Gilbert Tampubolon - Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Benteng  

3.  Eddy Pelita Putra - Mantan Kabid Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian Benteng  

4. Mus Mulyanto Husni - PNS Kota Bengkulu  

5. Dannitias Subarja - Wakil Direktur CV. Elsafira Jaya  

6. Nana Setiana - Direktur CV. Bita Konsultan  

7. Joni Woker - Pelaksana pekerjaan dari CV. Air Kertau  

8. Ruben Artanto - Konsultan CV. Arch Studio  

9. Durmika - Wakil Direktur CV. Bayu Mandiri  

10. Kurniasih - Kontraktor

BACA JUGA:Rahasia Tubuh Sehat, Konsumsi Daun Sambiloto Sebagai Jamu, Dapatkan 7 Manfaatnya untuk Kesehatan

BACA JUGA:Masih Ada Siswa Kelas 7 Buta Al-Quran, Kepsek SMPN 4 Dukung Kebijakan Pemkot Bengkulu

Kategori :