Sidang Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah, Mantan Kadis Ngaku Dimintai Uang Rp1 Miliar Oleh Oknum Polisi

Kamis 20-03-2025,15:46 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Ria Sofyan
Sidang Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah, Mantan Kadis Ngaku Dimintai Uang Rp1 Miliar Oleh Oknum Polisi

Para terdakwa diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 miliar dan dijerat dengan Pasal 2 dalam dakwaan primer serta Pasal 3 dalam dakwaan subsider, junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 KUHP.  

Sidang masih berlanjut, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut, terutama terkait dugaan permintaan uang oleh oknum aparat untuk menghentikan kasus ini.

Kategori :