Didominasi Sistem Domisili, Anak Usia 5,5 Tahun Bisa Ikut SPMB dengan Rekomendasi Psikolog

Rabu 16-04-2025,14:42 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Ria Sofyan

-Prestasi: 35–40 persen

-Afirmasi (keluarga kurang mampu): 20 persen

-Pindah tugas orang tua: 5 persen

BACA JUGA:Siapkan 60 Kuota Untuk Siswa Sekolah Rakyat, Saat Ini Sudah 17 yang Mendaftar

BACA JUGA:Sidang Tuntutan Korupsi Retribusi TKA Bengkulu Tengah, Terdakwa Sebut Hukum Penuh dengan Permainan

Denny menambahkan bahwa untuk jalur afirmasi, orang tua wajib menyiapkan bukti kepesertaan dalam program bantuan sosial seperti PKH, PIP, atau terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Pemerintah daerah juga akan mengatur pemerataan distribusi siswa agar tidak terjadi penumpukan di sekolah favorit.

“Kalau semua menumpuk di satu titik, tentu tidak akan cukup. Tapi Insya Allah, semua sekolah itu baik. Tinggal bagaimana strategi pemerataannya,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, A. Gunawan, mengungkapkan bahwa anak usia 5,5 tahun dapat mengikuti SPMB, dengan syarat memiliki surat rekomendasi dari psikolog.

BACA JUGA:Tak Sekedar Rempah, Inilah Sederet Manfaat Cengkeh untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Sakit Gigi

“Usia minimal yang diperbolehkan adalah 5 tahun 6 bulan, dan anak tersebut harus mendapat rekomendasi dari psikolog. Ini untuk memastikan bahwa anak memang siap secara mental dan kemauan sendiri untuk bersekolah,” jelas Gunawan.

Ia menambahkan, anak-anak dalam kategori usia tersebut tidak perlu mengikuti tes, namun rekomendasi psikolog menjadi syarat mutlak.

“Bukan tes, tapi harus ada rekomendasi tadi. Ini juga bersifat tambahan, bukan bagian dari kuota utama,” tambahnya.

Rangkaian proses pendaftaran SPMB direncanakan mulai digelar pada bulan Mei, dan seleksi dilakukan hingga Juni 2025.

BACA JUGA:Jangan Anggap Remeh! Cek Disini Sederet Efek Samping Mengonsumsi Buah Bit Secara Berlebihan Sangat Tidak Baik

 

Kategori :