BETVNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah tidak main -main dalam menyelesaikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam perekrutan sekretariat PPS di tingkat desa. Bahkan sejauh ini pihak bawaslu telah memanggil beberapa PPS maupun PPK serta Kepala Desa untuk dimintai keterangan beberapa waktu lalu.
"Kita sudah memanggil beberapa penyelengara pemilu di tingkat desa untuk dimintai keterangan atas dugaan praktek pungli tersebut, untuk menggali informasi dalam penyelesaian kasus," ungkap Supirman, Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan.
Keterangan diambil untuk membuktikan pungli tersebut benar atau tidak adanya. Sebelumnya dugaan pungli perekrutan sekretariat PPS terjadi di sejumlah Desa yang ada di Kecamatan Taba Penanjung, dan kecamatan lainnya.
"Bukan hanya pihak penyelenggara tingkat desa yang akan dimintai keterangan, melainkan penyelenggara tingkat KPU termasuk Komisioner KPU juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan," jelas Supirman.
Sebagai mana diketahui, bawaslu menduga pihak PPS tidak akan berani melakukan tindakan pungli tanpa adanya intruksi dari atasan, sejauh ini data real terus dikumpulkan pihak Bawaslu.
"Kita akan selesaikan kasus ini meskipun sulit untuk mendapatkan bukti, bahkan kemungkinan keterkaitan Komisioner KPU bisa terlibat dalam praktek pungli tersebut," pungkasnya.
( Ronal )