BENGKULU, BETVNEWS – Seorang residivis kasus narkoba berinisial J-H (30), warga Kelurahan Jembatan Kecil, kembali harus mendekam di balik jeruji besi.
Ia ditangkap aparat kepolisian Polda Bengkulu karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bengkulu. Penangkapan dilakukan pada Minggu (4/5) sekitar pukul 16.20 WIB, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Merapi Raya, Kelurahan Panorama. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati J-H tengah berusaha membuang sabu yang dipesan oleh seseorang. BACA JUGA:Asal Tidak Berlebihan, Ini 5 Manfaat Kesehatan dari Kismis Hitam Bagi Balita BACA JUGA:Wajib Dicatat! Ini Daftar Kelompok Orang yang Dilarang Konsumsi Daun Kemangi, Salah Satunya Penderita Anemia "J-H ini merupakan residivis, kita ringkus di kawasan Jalan Merapi Raya beserta barang bukti 1,3 kilogram sabu, pada hari Minggu," jelas Kompol David Tampubolon, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (7/5/2025). Barang bukti yang disita dari tangan pelaku berupa lima paket kecil sabu, satu paket besar, dan sabu seberat total 1,3 kilogram. Selain itu, ditemukan juga timbangan digital, handphone merek Vivo, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Dari hasil penggeledahan di rumah J-H, polisi juga menemukan modus penyimpanan sabu yang tidak biasa. Barang bukti disembunyikan dalam karung yang ditutupi dengan stainless penanak nasi, lalu diletakkan di area pembakaran rumah untuk menghindari kecurigaan. "Pelaku ini mencoba mengelabui kita dengan modus penyimpanan sabu yang tidak biasa," kata Kompol David. BACA JUGA:Wajib Dicatat! Ini Daftar Kelompok Orang yang Dilarang Konsumsi Daun Kemangi, Salah Satunya Penderita Anemia BACA JUGA:Air Kismis Hitam Punya Banyak Manfaat, Salah Satunya Bagus Meningkatkan Kesuburan, Pejuang Garis 2 Wajib Tau! J-H diketahui bekerja sebagai kurir paket dan mengaku mendapat perintah dari saudaranya berinisial RY yang saat ini tinggal di Bandung. “Kita juga menyita satu timbangan yang diduga untuk menimbang sabu, satu handphone Vivo, dan juga motor Scoopy,” tambahnya. Atas perbuatannya, J-H dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), junto Pasal 144 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana minimal enam tahun serta denda minimal Rp1 miliar. BACA JUGA:Jadikan Obat Herbal! Ini Cara Mudah Mengolah Daun Sirsak, Yuk Cobain, Bikin Badan Jadi Sehat BACA JUGA:Inilah 7 Jenis Kismis Terpopuler di Dunia, Buah Kering dengan Sejuta Manfaat, Yuk Kenalan!Gagal Kelabui Polisi, Kurir Sabu 1,3 Kilogram Kembali Masuk Penjara
Rabu 07-05-2025,15:57 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Ria Sofyan
Kategori :
Terkait
Jumat 13-03-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan 3.018 Botol Miras dan Narkotika Hasil Ops Pekat Nala I 2026
Jumat 13-03-2026,14:38 WIB
Sinergi Pemprov dan Polda Bengkulu Gelar Pangan Murah, Jual Beras SPHP Rp56.500 Jelang Lebaran
Rabu 11-03-2026,12:56 WIB
Gerebek 3 Lokasi di Rejang Lebong, Polda Bengkulu Ringkus 3 Pengedar Sabu
Selasa 10-03-2026,14:28 WIB
Polda Bengkulu Lakukan Ramp Check Bus Jelang Mudik, Pastikan Penumpang Aman
Sabtu 07-03-2026,13:47 WIB
Rampung! Polda, Pemkot Bengkulu dan REI Serahkan Rumah Layak Huni ke Pak Pandi
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,15:55 WIB
Aturan Penggunaan Mobil Dinas saat Lebaran, Hanya Boleh di Dalam Provinsi Bengkulu
Sabtu 14-03-2026,11:35 WIB
Pererat Silaturahmi di Perantauan, Mahasiswa Bengkulu di Yogyakarta Ikut Balik Besamo 2026
Sabtu 14-03-2026,15:49 WIB
Pastikan Aman Dikonsumsi, Dinkes Perketat Pengawasan Peredaran Kue Kering di Kota Bengkulu
Sabtu 14-03-2026,12:03 WIB
Dissenting Opinion dalam Putusan Ahmad Kanedi, Kuasa Hukum Buka Peluang Banding
Sabtu 14-03-2026,14:59 WIB
Resmi Jabat Plt Bupati Rejang Lebong, Tangis Haru Hendri Praja Pecah Saat Terima SK dari Wagub Mian
Terkini
Sabtu 14-03-2026,20:47 WIB
Belum Genap 100 Hari, KPK Sudah Lakukan 8 OTT, Terbaru Bupati Rejang Lebong Terjaring Operasi
Sabtu 14-03-2026,20:35 WIB
Buka Puasa Bersama, DPD Golkar Bengkulu Salurkan Santunan untuk 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
Sabtu 14-03-2026,16:47 WIB
Siapkan Perwal Smart City, Pemkot Bengkulu Target 70 Persen Program Berjalan dalam 4 Tahun
Sabtu 14-03-2026,15:55 WIB
Aturan Penggunaan Mobil Dinas saat Lebaran, Hanya Boleh di Dalam Provinsi Bengkulu
Sabtu 14-03-2026,15:49 WIB