Mega Mall dan PTM Bengkulu Disita Kejati, Dugaan Korupsi PAD Capai Puluhan Miliar

Rabu 21-05-2025,15:30 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Ria Sofyan

BACA JUGA:Gampang Banget! Simak Disini Cara Olah Seledri jadi Obat Herbal Alami, Ada Jus hingga Teh Seledri

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Apresiasi PSMTI Bengkulu Ikut Bantu Rakyat

Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor pemasaran Mega Mall, tempat administrasi pengelolaan sewa dan kontrak aset dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran Mega Mall dan PTM merupakan dua pusat kegiatan ekonomi besar di jantung Kota Bengkulu yang seharusnya menyumbang pendapatan signifikan bagi kas daerah.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, laporan keuangan dan kontribusi PAD dari kedua lokasi tersebut dianggap janggal dan menurun drastis, sehingga memicu penyelidikan mendalam oleh aparat penegak hukum.

Dengan penyitaan ini, Kejati Bengkulu menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan aset negara.

BACA JUGA:Ampuh Mengatasi Sembelit, Begini Cara Mengolah Sawo Sebagai Obat Pencahar Tradisional

BACA JUGA:Bupati: Rekomendasi Mendagri Sudah Turun, Deddy Ramdhani Segera Dilantik Jadi Pj Sekda Seluma

Proses penyidikan dipastikan akan terus berlanjut hingga ditemukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi.

Kategori :