BENGKULU, BETVNEWS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma saat ini tengah mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bagunan (PBB).
SPPT yang dicetak oleh Bapenda Seluma sebanyak 85.542 lembar. Setelah pencetakan selesai maka SPPT tersebut akan disebar ke 202 desa dan kelurahan untuk disampaikan ke masyarakat.
Kepala Bapenda Seluma, Suparjoh, mengatakan Bapenda menargetkan akhir Juni ini seluruh SPPT sudah selesai dan disebar ke seluruh desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Revisi Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Disetujui, Usin Usulkan Turun Jadi 0,5 Persen
BACA JUGA:Inspeksi Khusus, Kajati Bengkulu Terima Kunjungan Inspektur Keuangan 1
"Saat ini sedang proses cetak massal serta targetnya akhir Juni ini sudah diserahkan kepada masyarakat di desa dan kelurahan," kata Suparjo, Kepala Bapenda Seluma
Dari SPPT yang dicetak, pihak Bapenda menargetkan PBB untuk tahun 2025 ini sendiri sebesar Rp 1,7 miliar lebih.
"Targetnya 1.7 miliar untuk tahun 2025 ini," singkatnya.
Suparjo mengungkapkan, Bapenda optimis target PBB yang sudah ditetapkan bakal tercapai. Karena, pada tahun lalu 2024 lalu ditargetkan sebesar Rp 1,8 miliar. Kemudian yang tercapai sebesar Rp 2,2 miliar melebih target.
BACA JUGA:Air Mati Hingga Tanggal 28 Juni 2025, Warga Kota Bengkulu Resah dan Pertanyakan Kinerja PDAM
"Tentu, kami optimis bakal capai target," ujarnya.
Suparjoh juga berharap kepada kades dan lurah di Kabupaten Seluma. Untuk memberikan pendekatan kepada seluruh masyarakatnya.
Agar taat membayar PBB. Sehingga bisa mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Seluma.
"Peran dari kades dan lurah juga sangat kami harapkan. Untuk dapat memberikan pencerahan kepada seluruh masyarakatnya agar bisa taat membayar PBB," pungkas Suparjoh.