Tak Hanya Rohidin, Pengusaha Tambang Akui Paslon Lain Juga Dapat Bantuan Dana

Rabu 18-06-2025,18:08 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Ria Sofyan

JPU KPK Agus Subagya SH menegaskan bahwa kesaksian kedua pengusaha tersebut penting untuk membuktikan adanya dugaan gratifikasi dalam kasus ini.

Total uang yang diserahkan kepada Rohidin mencapai Rp 2 miliar, meskipun JPU menyebut tidak ada kaitan langsung dengan aktivitas bisnis tambang batu bara milik kedua saksi.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Bahas Program Bersama Mensos RI, Dapat Anggaran Rp 200 Miliar

BACA JUGA:7 Jenis Makanan Ini Dipercaya Ampuh Dalam Proses Pemulihan Batuk, Tak Percaya? Cobain Aja Deh!

“Untuk membuktikan gratifikasinya, tidak ada kaitan dengan pekerjaan mereka. Besok (hari ini) masih lanjut pemeriksaan saksi dari pengusaha, tapi masih kami konfirmasi lagi berapa saksi yang akan hadir, karena sementara ini baru 1 saksi yang mengkonfirmasi akan hadir,” pungkas Agus Subagya.

Kategori :