BENGKULU, BETVNEWS – Budi Santoso, Komisaris PT Dwisaha Selaras Abadi, resmi ditetapkan sebagai tersangka ke-7 dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Kota Bengkulu.
Ia tiba di Bengkulu setelah sebelumnya diamankan secara paksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di wilayah Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan karena Budi Santoso tidak mengindahkan tiga kali panggilan pemeriksaan dari penyidik. Setelah diamankan, ia langsung diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta pada Selasa, 24 Juni 2025. BACA JUGA:Cair Uang Gratis di Aplikasi Video Ini, Cukup Kumpulkan Koin dengan Cara Ini BACA JUGA:Kasus Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru, 6 Terdakwa Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Setibanya di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Budi langsung dijemput menggunakan mobil tahanan dan dibawa ke Kantor Kejati Bengkulu untuk pemeriksaan lanjutan. Ia direncanakan akan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Malabero selama 20 hari ke depan. "Tersangka BS sudah tiba dari Jakarta sore ini, sekarang masih kita lakukan pemeriksaan," ungkap Kasi Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani. Danang menjelaskan bahwa peran Budi Santoso dalam perkara ini cukup strategis, karena ia turut menjaminkan tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu yang menjadi lokasi pembangunan Mega Mall dan PTM. BACA JUGA:Download Sekarang! Main Game Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis, Cek di Sini Caranya BACA JUGA:Usulan Bupati Diterima, KKP Akan Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di Seluma Budi juga merupakan kakak kandung dari Wahyu Laksono, Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi. "Tersangka ke-7 ini perannya adalah ikut serta menjaminkan tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu," kata Danang Prasetyo, Rabu malam 25 Juni 2025 pukul 20.30 WIB. Hingga kini, Kejati Bengkulu telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, yakni:Ahmad Kanedi – Mantan Wali Kota Bengkulu
Kurniadi Benggawan – Direktur Utama PT Tigadi Lestari
Wahyu Laksono – Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi
Hariadi Benggawan – Direktur PT Trigadi Lestari
Satriadi Benggawan – Komisaris PT Trigadi Lestari
Chandra D. Putra – Mantan pejabat BPN Kota Bengkulu
Budi Santoso – Komisaris PT Dwisaha Selaras Abadi