Kasus Penipuan, ASN Pemprov Terancam Dipolisikan

Selasa 29-12-2020,13:56 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- Seorang warga Perumahan Kemiling Permai Kota Bengkulu Muhammad Iqbal, Selasa siang (29/12) mendatangi polsek selebar Kota Bengkulu. Kedatangannya guna berkoordinasi dan hendak melaporkan seorang ASN Pemprov Bengkulu yang bernama Herman Bekti atas dugaan melakukan penipuan. Dari keterangan korban, dirinya merasa ditipu setelah melakukan penukaran sepeda motor dengan H-B pada bulan Juni lalu. Dalam penukaran motor tersebut, bahwasannya kedua belah pihak sepakat akan melunasi sisa angsuran motornya masing-masing yang masih tersisa sekitar 6 bulan. Setelah hendak pelunasan, korban pun meminta surat kendaraan motor berupa BPKB namun tidak diberikan oleh Herman. Setelah ditelusuri di leasing, ternyata motor tersebut masih tersisa 24 bulan lagi, bahkan pembayarannya telah menunggak 4 bulan. Tak hanya itu, motor korban yang telah diberikan kepada pelaku, ternyata telah dijual kepada orang lain. "Katonyo, motor yang ditukar dekek aku tinggal pembayaran 3 atau 4 bulan lagi, pas dicek di leasing masih 24 bulan lagi. Terus motor aku yang lah ditukar dekek dio sudah dijual dekek orang lain". Terang Korban. Pihaknya juga masih akan menemui H-B agar dapat segera menyelesaikan cicilan dan menyerahkan BPKB sepeda motornya. Namun jika yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik, maka akan dilaporkan secara resmi dan pihaknya akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum. (Arisblack)

Tags :
Kategori :

Terkait