Narkotika Jenis Sabu Senilai Rp50 Juta Dimusnahkan

Rabu 03-09-2025,19:15 WIB
Reporter : Imron
Editor : Wizon Paidi

BACA JUGA:Rumah Sakit Bergerak di Enggano Segera Naik Status, Pemprov Bengkulu Usulkan ke Kemenkes

Pemusnahan ini tidak hanya menjadi tindak lanjut penegakan hukum terhadap barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga sebagai wujud nyata komitmen Lapas Bengkulu bersama aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika, khususnya di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Ditambahkan Kalapas Bengkulu, pihaknya mengingatkan untuk WBP jangan pernah mencoba melakukan upaya seperti ini, sebab pihaknya akan menindak tegas jika hal ini kembali terulang. 

"Sudah kami inginkan, WBP jangan mencoba melakukan aktivitas seperti ini lagi, akan kami tindak tegas jika kedapatan," pungkasnya.

Kategori :