Sertifikat Digadai, Wanita Cantik Polisikan Tetangganya

Senin 15-02-2021,12:59 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Ravika Oktarini salah satu warga Sawah Lebar Kota Bengkulu, Senin (15/1) pagi mendatangi Polda Bengkulu guna melaporkan tetangganya sendiri berinisi F-N. Tetangganya tersebut diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap sertifikat tanah dan bangunan milik almarhum orangtuanya. Dijelaskan oleh F-N, kejadian tersebut terjadi sekitar tahun 2014 lalu, tetannganya ini meminjam sertifikat tanah dan bangunan milik almarhum orang tuanya untuk digadaikan di salah satu bank swasta di Kota Bengkulu. Setelah sertifikat diberikan, tanpa sepengetahuan korban dan orangtuanya tiba – tiba F-N telah mengubah nama sertifikat tersebut sebelum digadai ke Bank. Kemudian, F-N yang telah menggadai sertifikat tersebut ke bank ternyata tidak membayar cicilan pinjaman yang mencapai ratusan juta rupiah. "2014, F-N meminjam sertifikat dengan almarhum ayah saya, karena F-N ada hubungan saudara sehingga sertifikat tersebut diberikan. Namun berselang satu tahun F-N tidak membayar kewajibannya di bank sehingga rumah milik orang tuanya di lelang oleh pihak bank." Ujar Ravika Oktarina. Dengan adanya rumah milik orang tuanya hendak dilelang, korban terpaksa menebus hutang F-N di bank. Semenjak kejadian hal tersebut saat ini F-N pun tidak diketahui lagi keberadaannya dan telah kabur sejak tahun 2020 lalu. (Adi)

Tags :
Kategori :

Terkait