BENGKULU, BETVNEWS – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Bengkulu kembali melayangkan surat kepada Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Surat tersebut berisi desakan agar lembaga legislatif segera memproses Pergantian Antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Golkar, sesuai surat keputusan yang telah dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
BACA JUGA:Pemprov Siapkan Lahan 5 Hektare Untuk Pembangunan RS Vertikal Milik Kemenkes di Bengkulu
BACA JUGA:Dukung Digitalisasi Pajak, Bupati Seluma Aktivasi Sistem Coretax Pertama di Daerah
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Fraksi Partai Golkar yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Mahdi Husen dan Sekretaris Fraksi.
Dalam surat itu, Fraksi Golkar meminta agar Ketua DPRD menindaklanjuti surat DPP Partai Golkar yang sebelumnya telah dikirimkan.
“Kalau kita lihat dari bahasanya, DPD Partai Golkar menyerahkan proses ini kepada Fraksi sebagai perwakilan partai di DPRD,” jelas Mustarani.
BACA JUGA:Budidaya Bonsai Jadi Peluang Usaha Menarik di Tengah Masyarakat Bengkulu
BACA JUGA:Sampah di Beringin Raya Kian Menumpuk, Masyarakat Minta Pemkot Sediakan Kontainer
Lebih lanjut, ia mengatakan surat tersebut sudah diteruskan kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan kini masih menunggu disposisi lebih lanjut.
“Kita masih menunggu disposisi dari Pak Ketua,” ujarnya.
BACA JUGA:Sosok Agung Surahman, Putra Daerah Bengkulu yang Menjadi Aspri Presiden ke-8 RI
BACA JUGA:26 Titik Dapur SPPG di Wilayah 3T Bengkulu Belum Diminati Investor
Menurut Mustarani, inti dari surat Fraksi Partai Golkar adalah permintaan agar Ketua DPRD menindaklanjuti surat dari DPP Partai Golkar terkait PAW Ketua DPRD.
“Bahasanya menegaskan agar Ketua DPRD segera memproses surat DPP Partai Golkar,” terangnya.