Partai Golkar Surati Lagi DPRD Provinsi Bengkulu, Desak Proses Pergantian Ketua

Rabu 29-10-2025,12:00 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Ria Sofyan

BACA JUGA:Kementerian PU Siapkan Pagu Anggaran Rp504 Miliar Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu

BACA JUGA:Tunggakan PKB di Bengkulu Tembus Rp1 Triliun, Termasuk Kendaraan Dinas dan Perusahaan, Berikut Rinciannya

Ia menambahkan, DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu tidak memberikan tanggapan langsung terhadap surat pertama yang ditandatangani oleh pelaksana tugas (Plt), melainkan menyerahkan kewenangan kepada Fraksi untuk menegaskan agar surat DPP segera diproses.

“Surat itu pada intinya menegaskan agar Ketua DPRD menindaklanjuti surat dari DPP Partai Golkar,” pungkasnya.

BACA JUGA:Rehab Rumdis Ketua DPRD Bengkulu Disinyalir Tanpa Kontrak, Susman Hadi Ingatkan Potensi Masalah Hukum

BACA JUGA:Siapa Tokoh Pemuda Nasional Inspiratif asal Bengkulu Paling Berpengaruh Bagi Pembaca

Sebagai informasi, sebelumnya Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu sempat mengembalikan surat pertama dari DPP Partai Golkar terkait PAW Ketua DPRD, karena mempertanyakan legalitas tanda tangan yang dibubuhkan oleh Plt Ketua DPD. Saat ini, DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu telah memiliki ketua definitif.

Kategori :