KPK Ingatkan Pejabat dan Istri di Bengkulu Tak Pamer Gaya Hidup Mewah: Pencegahan Korupsi dari Keluarga

Selasa 04-11-2025,13:11 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Ria Sofyan

BACA JUGA:Tahap Awal, 23 Randis Pemprov Bengkulu Dipasang QR Code, Wujudkan Penataan Aset dan Kepatuhan Pajak

Lebih lanjut, David menjelaskan salah satu materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah mengenai fenomena flexing atau pamer kekayaan. Melalui materi itu, KPK mendorong pejabat agar menerapkan pola hidup sederhana dan fokus pada tanggung jawab sebagai pelayan publik.

“Salah satu yang kita bahas adalah flexing. Kami ingin mengajak peserta untuk hidup sederhana dan fokus pada pelayanan publik. Karena saat seseorang disumpah sebagai pejabat publik, maka melekat konsekuensi moral dan tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

BACA JUGA:Produksi Minyak Goreng Tidak Sesuai Takaran, Direktur PT Cipta Permata Ibunda Tersangka

BACA JUGA:Momen HUT Provinsi Bengkulu, Pemprov Akan Umumkan Pemenang Desa Wisata 2025

Sementara itu, Wakil Gubernur Mian mendukung penuh upaya KPK untuk mengedukasi pejabat dan keluarganya agar menjauhi gaya hidup hedonis yang dapat menimbulkan celah korupsi.

“Seperti yang disampaikan Pak David tadi, flexing itu kan bisa direkam. Perilaku glamor mudah terlihat, sehingga edukasi dan pendampingan seperti ini sangat penting,” tutup Mian.

Kategori :