“Di antaranya terkait hasil telaah ketika restrukturisasi dilakukan—berapa efisiensi anggaran yang bisa dicapai dan aspek lainnya,” demikian Herwan.
Berikut Nama Perangkat Daerah yang direncanakan dalam perampingan OPD:
I. Sekretariat dan Inspektorat
1. Sekretariat Daerah
2. Sekretariat DPRD
3. Inspektorat.
BACA JUGA:10 Kasus HIV Sepanjang 2025, Dinkes Seluma Gencarkan Edukasi ke Masyarakat
BACA JUGA:Sri Astuti Manfaatkan Reses untuk Edukasi Jalur Resmi Pekerja Migran Indonesia
II. Dinas Teknis
1. Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
2. Dinas Pariwisata, Ekononomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga
3. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
4. DInas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Transmigrasi
5. Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, Energi dan Sumber Daya Mineral
6. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pertanahan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
7. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja