BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin (19/1/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, jaksa, serta pegawai di lingkungan Kejati Bengkulu sebagai bagian dari upaya pembinaan kedisiplinan dan penguatan integritas aparatur.
BACA JUGA:Pengajuan Visa Haji Dimulai, Kemenhaj Bengkulu Ingatkan 88 Jemaah Segera Serahkan Paspor Pekan Ini
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Serukan Dukungan Penuh, Ajak Masyarakat Voting Karisma di KDI 2025
Apel pagi tersebut dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., selaku penerima apel.
Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
“Disiplin bukan hanya soal kehadiran tepat waktu, tetapi juga tentang tanggung jawab, etika, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum,” ujar Hendra Syarbaini dalam amanatnya.
BACA JUGA:Perbakin Bengkulu Peroleh Dukungan Kajati untuk Pusat Latihan dan Pembinaan Atlet Muda
BACA JUGA:Dongkrak PAD 2026, Pemprov Bengkulu Bidik Rp1,2 Triliun dari Pajak Kendaraan hingga Pajak Retribusi
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga etika kerja, disiplin waktu, serta mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan kondusif.
“Setiap insan Adhyaksa harus mampu menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” tegasnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Tidak Ada Alokasi Anggaran THR untuk PPPK Paruh Waktu
Melalui pelaksanaan apel pagi ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan disiplin. Hal ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik.