BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan baru saja menata ulang kawasan hiburan malam dengan menertibkan warung remang-remang (warem).
Langkah tegas ini diambil supaya lingkungan masyarakat jadi lebih aman, tertib, dan jauh dari pelanggaran aturan daerah.
Tapi, penertiban kali ini beda. Pemerintah tidak hanya datang untuk membongkar bangunan, tapi juga sudah menyiapkan solusi buat para pemilik usaha yang terdampak. Jadi, mereka tidak dilepas begitu saja setelah warungnya ditutup.
Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, menjamin bahwa kebijakan ini tidak akan memutus rejeki warga. Pemerintah ingin para mantan pemilik warem ini punya pekerjaan baru yang lebih baik dan sesuai aturan.
BACA JUGA:Masjid se-Bengkulu 'Bersolek' Jelang Ramadan Lewat Gerakan GEBER BBM
BACA JUGA:Reses Perdana, Husnul Khotimah Serap Aspirasi Warga Selebar dan Kampung Melayu
“Pemilik usaha warem yang dibongkar ini akan kita berikan peluang usaha baru yang benar-benar bisa menghidupi keluarganya,” kata Yevri.
Yevri menjelaskan kalau pemerintah daerah sangat terbuka untuk berdialog. Menurutnya, daripada terus menjalankan usaha yang melanggar aturan, lebih baik beralih ke sektor yang lebih produktif dan tenang untuk masa depan.
“Kita tidak semata hanya menutup dan melakukan pembongkaran, tetapi kita berikan solusi. Jika mereka ingin berdiskusi, maka kita siap berdiskusi tentang usaha apa yang terbaik dan potensial untuk dikembangkan di Bengkulu Selatan ini,” tegas Yevri.
Dengan adanya pendampingan ini, Pemkab Bengkulu Selatan berharap kawasan yang dulunya dianggap negatif bisa berubah jadi pusat ekonomi yang sehat. Tujuannya jelas: aturan tetap tegak, tapi ekonomi warga juga tetap jalan.
BACA JUGA:Menyongsong Tahun Kuda Api, Umat Buddha Bengkulu Doakan Semangat Kebersamaan di Tahun 2026
BACA JUGA:Sultan B. Najamudin Bedah Konsep 'Green Demokrasi' Bersama SIEJ di Bengkulu