BETVNEWS,- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, menemukan sisa tulang belulang dari seekor gajah mati di Hutan Produksi Air teramang Konseksi PT. BAT (Bentara Arga Timber). Hewan tersebut diduga mati akibat diracun.
Kapolsek Sungai Rumbai, Ipda Edi Purwanto mengatakan berdasarkan laporan dari tim BKSDA Bengkulu, pihaknya langsung melakukan olah TKP. Hasilnya, hewan dilindungi tersebut diperkirakan telah mati selama sekitar dua bulan.
Selain itu, juga ditemukan sabun batangan yang didalamnya diduga diisi racun, yang digunakan pelaku untuk meracun Gajah.
"Setelah anggota Reskrim melakukan olah TKP dan benar di sekitar TKP ditemukan sabun yang dicampuri racun di duga untuk meracuni Gajah tersebut." jelasnya.
Selain itu, tim Patroli BKSDA yang juga ikut serta mengambil beberapa sampel dari gajah tersebut seperti tulang rusuk, gigi, kulit, dan sabun yang telah dicampuri racun guna identifikasi di Laboratorium Biologi Universitas Bengkulu.
Gajah tersebut merupakan Gajah liar diduga berjenis kelamin betina dan berumur sekira 35 tahun ciri-ciri ini dilihat dari caling (gigi taring,red)
(Jemiand)