BETVNEWS - Minggu kemaren, Tim Satgas Covid tidak melaksanakan operasi yustisi ditengah diperpanjangnya Penetapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ). Bahkan akhir-akhir ini kegiatan masyarakat terutama pesta pernikahan meningkat, banyaknya kegiatan pesta pernikahan membuktikan masyarakat tidak menghiraukan Surat Edaran Bupati terkait pembatasan kegiatan masyarakat.
Diketahui bahwasannya Surat Edaran Bupati terkait PPKM di kabupaten Bengkulu Tengah sampai batas waktu yang belum ditentukan dan terlihat tim satgas Covid 19 mulai kendor dalam menegakkan aturan. Sedangkan tren kasus covid 19 di Bengkulu Tengah semakin meningkat.
"Kita akan memanggil tim satgas covid-19 terkait tidak digelarnya operasi yustisi pada minggu terakhir, kita ingin mengetahui apa alasan mereka tidak menggelar razia, ditengah PPKM," ungkap Pajar Eka Putra selaku Anggota Komisi 1 DPRD Bengkulu Tengah.
Sementara itu, dari pantau di lapangan pada minggu kemaren ada sekitar belasan pesta penikahan digelar oleh masyarakat Bengkulu Tengah. Di Surat Edaran Bupati bahwasannya masyarakat yang mengadakan kerumunan harus dibubarkan dan diberi sanksi denda, bahkan dapat ke ranah hukum namun sayangnya penerapan aturan ini mulai kendor.
" Kita Minta penegakan aturan tetap dijalankan, jangan sampai tren peningkatan kasus covid 19 secara besar-besaran kembali terjadi, setidaknya dengan menjalani PPKM secara ketat dapat mengurangi warga terpapar Covid 19," pungkasnya.
(Ronal)