Simpan 19 Paket Sabu, Pemuda Warga Lintang Empat Lawang Ditangkap

Selasa 28-09-2021,12:42 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- Lantaran menyimpan 19 paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, Senin (27/09) kemarin Subdit Tiga Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil meringkus A-S (24) warga Lintang Empat Lawang di kontrakannya yang berada di kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan penangkapan A-S berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di salah satu kontrakan yang berada di jalan Gunung Bungkuk Kebun Tebeng, sering melakukan transaksi narkotika golongan satu jenis sabu-sabu. Selain pelaku, polisi juga mengamankan 19 paket sabu-sabu yang di simpan A-S dibawah tempat tidur miliknya. "Pengkapan A-S berawal dari adanya informasi masyarakat dan setelah dilakukan penyelidikan tim Subdit Tiga berhasil meringkus A-S beserta barang bukti 19 paket sabu milik A-S yang di simpan di bawah tempat tidur miliknya," ujarnya Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, saat ini A-S telah mendekam di sel tahanan Polda Bengkulu dan masih dilakukan pengembangan terhadap asal dari barang haram tersebut. (Adi)

Tags :
Kategori :

Terkait