Kasus Pembebasan Lahan, Ini Kata Kejari Seluma Usai Periksa Kembali 5 Mantan Pejabat
Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Ghufroni.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
"Proses penyidikan sudah hampir mencapai kesimpulan akhir. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kami bisa menyelesaikan perkara ini jika tidak ada kendala," tegasnya.
Namun, hingga saat ini pihak kejaksaan belum bisa memastikan berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Jangan Dibiarkan Menumpuk! Ini 4 Cara Menukarkan Koin Cashzine Jadi Saldo DANA Gratis Setiap Hari
BACA JUGA:Aman dan Mudah! Begini Cara Top Up Saldo DANA Lewat ATM BCA hingga BSI
"Yang jelas, tindak pidana korupsi tidak dilakukan sendirian. Namun, kami masih terus mendalami batasan tanggung jawab serta indikasi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan," kata Ghufroni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

