Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

DPRD Seluma Belum Tindaklanjuti SK DPP PPP, Jadwal Pelantikan April Yones Sebagai Ketua Menggantung

DPRD Seluma Belum Tindaklanjuti SK DPP PPP, Jadwal Pelantikan April Yones Sebagai Ketua Menggantung

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Proses penetapan Ketua DPRD Kabupaten Seluma 2025-2029 yang baru, April Yones, masih belum menemukan kepastian. 

Meskipun Surat Keputusan (SK) resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah diterima, unsur pimpinan DPRD Seluma hingga kini belum menindaklanjuti dokumen tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, membenarkan bahwa salinan SK yang menetapkan April Yones anggota Komisi I dari Daerah Pemilihan I sebagai Ketua DPRD sudah ada di meja pimpinan.

“Ya, untuk SK Ketua DPRD dari DPP Partai PPP sudah ada dengan kami,” ujar Sugeng Zonrio.

BACA JUGA:Suka Melihat Kucing Menjilati Kucing Lain? Ini Alasannya, Bisa Jadi Tanda Sayang dan Cinta

BACA JUGA:Dikenal Sebagai Sumber Karbohidrat, Ini Dia 7 Manfaat Kacang Hijau untuk Kesehatan

Namun, Sugeng menegaskan bahwa tanpa adanya permohonan resmi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Seluma, pimpinan DPRD tidak dapat melanjutkan proses pengajuan ke Bupati maupun Gubernur.

“Untuk saat ini, permohonan dari DPC PPP untuk menindaklanjuti SK tersebut juga belum kami terima. Jadi, kami belum bisa memproses lebih lanjut,” tambahnya.

Lebih jauh, DPRD Seluma memilih langkah hati-hati dengan melakukan verifikasi faktual dan memeriksa keaslian dokumen. 

Sugeng menjelaskan bahwa tahapan ini penting untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

BACA JUGA:Pj Sekda Bengkulu: Dari Kandungan ke Pendidikan Formal, Keluarga Jadi Fondasi SDM Berkualitas

BACA JUGA:Jangan Ngebut! Kecelakaan Terjadi Lagi di Sukaraja Seluma, 1 Luka Berat

“Kalau untuk verifikasi faktual dan keaslian SK, itu bisa kami lakukan. Namun untuk proses pengajuan ke Bupati dan Gubernur, saat ini belum bisa karena kami masih mempelajari dokumen tersebut secara menyeluruh. Kami tidak ingin ada kesalahan yang nantinya dipermasalahkan,” tegas Sugeng.

Sebagai informasi, penunjukan April Yones sebagai Ketua DPRD Seluma berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1695/SK/DPP/C/VI/2025 yang ditandatangani langsung di Jakarta pada 19 Juni 2025 oleh Plt. Ketua Umum DPP PPP, H. Muhammad Mardiono, dan Wasekjen PPP, Rapi Herdiansyah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait