Belum Ada Pengembalian Dana, Kasus DD Dusun Tengah Dilimpahkan ke Polres Seluma
Inspektur Kabupaten Seluma, Marah Halim--(Sumber Foto: Jul/BETV)
Dari hasil audit ditemukan adanya penyimpangan pada sejumlah kegiatan yang didanai Dana Desa. Kerugian negara akibat dugaan penyimpangan tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp650 juta.
Sejumlah proyek yang didanai dari Dana Desa, seperti pembangunan jalan rabat beton di area persawahan Dusun I dan pembangunan akses jalan menuju area perkebunan masyarakat di Dusun II, hingga kini tidak kunjung rampung.
Padahal, anggaran untuk proyek-proyek tersebut sudah dicairkan dan dilaporkan dalam pelaksanaan APBDes 2024. Selain itu, beberapa program pemberdayaan masyarakat juga dilaporkan belum terealisasi.
Dengan dilimpahkannya kasus ini ke pihak kepolisian, proses penegakan hukum akan berjalan apabila hingga batas akhir pengembalian tidak ada langkah penyelesaian dari Pemdes.
Kasus ini berpotensi masuk ke tahap penyidikan jika ditemukan unsur pidana dalam penggunaan Dana Desa tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Tinjau 4 Rumah Rampung, Minta Percepatan Bantuan Gempa Bengkulu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

