Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Hanya 450 Bidang, 6 Desa Seluma Jadi Prioritas Program PTSL

Hanya 450 Bidang, 6 Desa Seluma Jadi Prioritas Program PTSL

Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Seluma, Syaefulloh--(Sumber Foto: Jul/BETV)

- Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma sebanyak 215 bidang,

- Kelurahan Lubuk Lintang, Kecamatan Seluma sebanyak 147 bidang.

BACA JUGA:Ampuh Menjaga Pembuluh Darah, Konsumsi Rutin Buah Melon Ini, Cek Manfaat bagi Ibu Hamil di Sini

BACA JUGA:Gelombang Pasir Terus Masuk, Alur Pulau Baai Terancam Dangkal Kembali

Syaefulloh menambahkan bahwa keenam wilayah ini merupakan lokasi yang telah dilakukan pengukuran dan verifikasi sebelumnya, sehingga proses pencetakan sertifikat tanah elektronik bisa segera dilanjutkan dalam waktu dekat.

Meskipun demikian, Syaefulloh menyampaikan optimisme bahwa kondisi ini hanya sementara.

Ia berharap pada tahun-tahun mendatang, anggaran yang tersedia untuk program PTSL bisa kembali optimal sehingga target dapat tercapai sesuai rencana awal.

“Mudah-mudahan tahun berikutnya masalah efisiensi anggaran ini bisa teratasi dan kita bisa kembali ke target seperti sebelumnya,” singkatnya.

BACA JUGA:Aturan Baru, Guru ASN di Bengkulu Selatan Wajib Penuhi Beban Kerja 37,5 Jam per Minggu

BACA JUGA:Seks Bebas Jadi Pemicu Utama, 16 Warga Bengkulu Selatan Terinfeksi HIV/AIDS

Program PTSL sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat legalisasi aset tanah milik masyarakat secara gratis.

Program ini tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang akses ke lembaga keuangan formal bagi pemilik lahan.

Dengan terbatasnya kuota di tahun ini, masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan memperoleh sertifikat melalui PTSL diimbau untuk bersabar hingga program kembali diperluas tahun depan.

BACA JUGA:7 Mitos Bunga Aster Ini Jarang Diketahui, Benarkan Bisa Mengusir Roh Jahat? Cek Faktanya di Sini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait