Operasi Zebra Nala 2025, Polres Bengkulu Tengah Jaring Ratusan Pelanggar
Total terdapat 1.885 kali kegiatan yang digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan di jalan.--(Sumber Fot: Ronal/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Tengah, mencatat sejumlah capaian penting dalam rangkaian kegiatan preemtif, preventif, hingga penindakan pelanggaran di jalan raya selama periode pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2025.
Wakapolres Bengkulu Tengah, Kompol Kusman Jaya menjelaskan, dari sisi kegiatan preemtif, jajaran Kepolisian gencar melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas melalui pembagian stiker, pemasangan spanduk, hingga publikasi media.
Total terdapat 1.885 kali kegiatan yang digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan di jalan.
BACA JUGA:Tiga Provinsi Terdampak Bencana Banjir dan Longsor, Polda Bengkulu Kirimkan Bantuan Kemanusiaan
"Terdapat 1.885 kali kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara," jelas Kompol Kusman Jaya, Senin 01 Desember 2025.
Sementara itu, pada kegiatan preventif, petugas melaksanakan penjagaan, pengaturan arus lalu lintas, patroli, hingga ramp check terhadap kendaraan.
Upaya ini tercatat sebanyak 685 giat, sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas, tidak hanya itu, penindakan terhadap berbagai pelanggaran juga dilakukan secara intensif.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Utara Musnahkan 55 Alat Bukti
Beberapa pelanggaran yang paling banyak ditemukan di antaranya pengendara tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga pelanggaran over dimension and over load (ODOL). Termasuk pula pelanggaran penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan.
"Target sasaran dalam operasi telah dilakukan sesuai spesifikasi teknis.termasuk seluruh kendaraan yang melanggar," ungkapnya.
Dari hasil penindakan, Satlantas mencatat, 38 lembar dakgar tilang yang telah terinput melalui aplikasi E-Tilang, 840 capture tilang ETLE, serta 594 kali teguran kepada para pengguna jalan.
BACA JUGA:Lubang Bekas Galian Pipa PDAM Dibiarkan 'Terbuka' Warga Pekan Sabtu: Bisa Membahayakan
Disisi lain, dalam periode yang sama terjadi 1 kejadian kecelakaan lalu lintas. Meski tidak ada korban meninggal dunia, insiden tersebut mengakibatkan 1 orang luka berat dan 1 orang luka ringan, dengan taksiran kerugian materi mencapai Rp 10 juta.
"38 surat tilang sudah dikeluarkan dan puluhan knalpot brong diamankan, guna memberikan kesadaran bagi pengendara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

