Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Dinas PUPR-BKD Digledah, Kejari Lebong Pastikan Bakal Ada Calon Tersangka

Dinas PUPR-BKD Digledah, Kejari Lebong Pastikan Bakal Ada Calon Tersangka

Dinas PUPR-BKD Digledah, Kejari Lebong Pastikn Bakal Ada Calon Tersangka--(Sumber Foto: Rega/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lebong telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen penting di Bidang Bina Marga Dinas PUPR-HUB Lebong dan Badan Keuangan Daerah, pada Selasa 4 Februari 2025 pagi.

Disampaikan Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, S.H., M.H yang didampingi Kasi Intel Minang Zazali, S.H bersama Kasi Pidum Robby Rahditio Dharma, SH., MH bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR – Perhubungan Bidang Bina Marga berkaitan dengan swakelola atau rutin belanja pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2023 lalu.

“Penyidikan ini, untuk mengumpul alat bukti yang kami lakukan berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PURR Hub Kabupaten Lebong,” kata Evi.

BACA JUGA:THR PNS dan PPPK Kabupaten Seluma Akan Dibayarkan Maret 2025

BACA JUGA:Hibah Lahan dan Pengentasan RTLH Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Seluma

Adapun potensi kerugian negara atas Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang tertuang mencapai Rp 1,1 Miliar dan terkait tuntutan ganti rugi (TGR) pun masih dalam proses penghitungan.

"Total anggaran Rp1,1 miliar di dua kegiatan yaitu perawatan jembatan dan perawatan jalan di kabupaten Lebong,” sambung Evi.

BACA JUGA:Harga Biji Kopi di Provinsi Bengkulu Stabil Februari Ini, Diprediksi Maret Akan Naik

BACA JUGA:Pastikan NIK dan NISN Valid, KIP Kuliah Dibuka Februari 2025, Cek Cara Pendaftarannya di Sini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait