Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Polda Bengkulu Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu, 2 Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

Polda Bengkulu Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu, 2 Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

Polda Bengkulu Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu, 2 Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BACA JUGA:Ini 7 Manfaat Daun Ubi Jalar bagi Kesehatan dan Kandungan Nutrisi yang Terkandng di Dalamnya, Cek Disini!

“Semua proses dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kita juga ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa setiap tindakan kepolisian dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, J-H dan A-S dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 144 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana minimal enam tahun serta denda minimal Rp1 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait