Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Kasus Korupsi Bank Bengkulu dan DAK Dinas Pertanian Kaur, Penetapan Tersangka Dinanti Publik

Kasus Korupsi Bank Bengkulu dan DAK Dinas Pertanian Kaur, Penetapan Tersangka Dinanti Publik

Kasus Korupsi Bank Bengkulu dan DAK Dinas Pertanian Kaur, Penetapan Tersangka Dinanti Publik--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Dua kasus dugaan korupsi besar di Provinsi Bengkulu, yakni di Bank Bengkulu dan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, kini tengah menjadi sorotan publik.

Kasus ini sedang ditangani oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan telah memasuki tahapan penyidikan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sebelumnya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk kedua perkara tersebut.

Namun hingga saat ini, Kejati masih menunggu berkas tahap satu dari penyidik.

BACA JUGA:Ikuti Kuis hingga Program dari DANA, Klaim Saldo Gratis dengan Nominal Rp100 Ribu

BACA JUGA:Kumpulkan Poin Lewat APK Givvy Coin Collector, Tukarkan Jadi Saldo DANA, Cek Cara Withdraw hingga Rp222 Ribu

Publik pun kini menanti dan mempertanyakan siapa pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara yang diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Seperti yang disampaikan oleh Tedy, warga Kaur yang kini tinggal di Kota Bengkulu.

"Kami masih penasaran siapa tersangka dalam kasus yang ditangani Polda Bengkulu ini," ungkap Tedy.

Lebih lanjut, Tedy juga mempertanyakan besaran kerugian negara dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Gunakan Blog Pribadimu untuk Hasilkan Cuan, Dapatkan AdSense hingga Rp1 Juta, Cek Caranya di Sini

BACA JUGA:Cair Lagi! 6 Aplikasi Penghasil Uang Gratis yang Perlu Kamu Coba, Saldo DANA Makin Bertambah

"Sepertinya bisa sampai miliaran itu kerugian negara," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arief Wirawan, membenarkan bahwa pihaknya baru sebatas menerima SPDP dari penyidik Subdit Tipidkor Polda Bengkulu untuk kedua perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait