Penyidikan Kasus Kian Dalam, Terungkap PAD Mega Mall Sejak Awal Dikelola Swasta
Penyidikan Kasus Kian Dalam, Terungkap PAD Mega Mall Sejak Awal Dikelola Swasta--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota BENGKULU terus didalami oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU.
Pada Kamis, 3 Juli 2025, tim penyidik menghadirkan ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menguatkan proses penyidikan terkait pengelolaan keuangan negara dalam proyek tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, yang didampingi oleh Kasi Penkum, Ristianti Andriani, menjelaskan bahwa kehadiran ahli dari Kemendagri tersebut sangat penting dalam membedah mekanisme pengelolaan keuangan yang seharusnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu.
"Hari ini kita menghadirkan Ahli dari Kementerian Dalam Negeri, untuk prosesnya, mereka memeriksa pengelolaan keuangan negara pada dalam periksa ini," ujar Danang Prasetyo.
BACA JUGA:Jangan Salah! Ini Perbedaan Antara Fast Food dan Junk Food, Berbahaya yang Mana?
BACA JUGA:5 Jenis Junk Food Ini Ada di Sekitarmu, Bahkan Gemar Dikonsumsi, Apa Saja?
Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan fakta mencengangkan bahwa pengelolaan keuangan negara dalam kasus ini sejak awal justru telah diambil alih oleh pihak swasta, bukan lagi dikelola oleh Pemkot Bengkulu sebagaimana mestinya.
"Ditemukan ternyata keuangan negara terkait perkara ini dari awal memang sudah dikelola oleh pihak swasta, untuk lebih lengkapnya akan kita informasikan lagi ke depannya," jelasnya.
Kasus korupsi PAD Mega Mall ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah nama besar dan proses alih kepemilikan aset negara yang diduga menyalahi aturan. Hingga saat ini, Kejati Bengkulu telah menetapkan tujuh orang tersangka, antara lain:
Ahmad Kanedi, mantan Wali Kota Bengkulu
Kurniadi Benggawan, Direktur Utama PT Tigadi Lestari
Wahyu Laksono, Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi
Hariadi Benggawan, Direktur PT Trigadi Lestari
Satriadi Benggawan, Komisaris PT Trigadi Lestari
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

