Kejati Bengkulu Tunggu Hasil Digital Forensik, Tersangka Korupsi Kantor Pos Bengkulu Segera Diumumkan
Kejati Bengkulu Tunggu Hasil Digital Forensik, Tersangka Korupsi Kantor Pos Bengkulu Segera Diumumkan--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Pos Indonesia Cabang BENGKULU terus bergulir.
Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu saat ini masih menunggu hasil laboratorium digital forensik untuk memastikan total kerugian negara serta menetapkan tersangka dalam perkara ini.
"Perkara korupsi di lingkungan kantor Pos Induk Bengkulu ini masih terus kita lakukan penyidikan. Saat ini kita sedang menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium digital forensik demi memastikan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini," jelas Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo, didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani.
Dugaan kuat penyimpangan mencakup pemotongan dan penyalahgunaan dana materai serta dana pensiunan dari tahun 2022 hingga 2024.
BACA JUGA:2 Kabupaten Terseret Kasus Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Periksa 15 Saksi
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Minta Evaluasi 3 Tower SUTT PLTU Batubara di Padang Kuas Seluma
Dana yang seharusnya disetorkan ke pusat justru diduga diselewengkan oleh oknum di Kantor Pos.
“Secara umum, perbuatan melawan hukum ini terjadi akibat pengelolaan dana yang tidak semestinya. Dana dari potongan materai dan pensiun tidak disetorkan ke pusat, dan diduga diselewengkan. Bahkan, masih banyak potongan lain yang tidak dilaporkan,” ujar Danang.
Kejati Bengkulu telah melakukan penggeledahan di Kantor Pos Induk Bengkulu pada 20 Juni 2025.
Seluruh ruang termasuk ruang keuangan dan penyimpanan arsip diperiksa.
Hasilnya, tim menyita puluhan dokumen penting fisik maupun elektronik, dua box dokumen, serta perangkat digital lainnya untuk keperluan penyidikan lanjutan.
BACA JUGA:Kulit Meradang? Coba Konsumsi Buah Ceri Secara Rutin! Cek Manfaat di Sini
BACA JUGA:TBC Masih Mengancam, Dinkes Seluma Temukan 111 Kasus Positif dari 1.326 Terduga
"Ya belum bisa kita pastikan sekarang, kemungkinan setelah hasil pemeriksaan tersebut muncul akan ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," sambung Danang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

