Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi, Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Rp300 Miliar

Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi, Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Rp300 Miliar

Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi, Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Rp300 Miliar--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Setelah sebelumnya menyita aset bekas tambang milik PT Ratu Samban Mining (RSM) di Kecamatan Taba Penanjung dan Desa Sekayun, Kabupaten Bengkulu Tengah, Tim Tindak Pidana Khusus Kejati kembali melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.

Tiga lokasi yang digeledah yaitu:

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai Bengkulu,

Kantor PT Tunas Bara Jaya di Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu,

Kediaman pribadi B-H, Komisaris PT Tunas Bara Jaya.

Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB, dikawal ketat oleh personel keamanan bersenjata lengkap dari TNI AD, Polisi Militer, dan kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, kegiatan tersebut masih berlangsung.

BACA JUGA:Ini 4 Manfaat Jeruk Kasturi untuk Kecantikan, Buat Kulit Glowing dan Cerah Alami

BACA JUGA:Dibalik Asamnya Jeruk Kasturi, Ini Sederet Manfaatnya untuk Kesehatan, Cari Tahu di Sini

“Ya benar ada penggeledahan, untuk perkembangan nanti akan kita informasikan kembali,” ujar Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani.

Penggeledahan ini berkaitan erat dengan dua perusahaan tambang yang tengah diselidiki, yaitu PT Ratu Samban Mining (RSM) dan PT Tunas Bara Jaya, atas dugaan korupsi serta praktik pertambangan ilegal.

Hasil penghitungan awal menyebutkan kerugian negara sementara mencapai Rp300 miliar.

Kerugian tersebut muncul usai dilakukan audit dan kajian oleh tim ahli, termasuk dari penghitung kerugian negara, ahli lingkungan, serta laboratorium digital forensik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait