Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi, Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Rp300 Miliar
Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi, Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Rp300 Miliar--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah kantor PT RSM dan PT Tunas Bara Jaya dan mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk yang berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Penyidikan akan terus berlanjut hingga ditetapkannya tersangka, serta dipastikan akan menyasar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan praktik pertambangan ilegal yang dinilai merugikan negara dan merusak lingkungan.
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Yuk Klaim Manfaat Jeruk Nipis untuk Kecantikan Kulit, Bye-bye Keriput!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

