Senjata Makan Tuan, Anita Pemilik Tumbler Tuku Dipecat dari Pekerjaan, Suami Kena Nyinyir Nitizen
Senjata Makan Tuan, Anita Pemilik Tumbler Tuku Dipecat dari Pekerjaan, Suami Kena Nyinyir Nitizen--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Bak senjata makan tuan, Anita Dewi pemilik tumbler Tuku yang hilang di KRL (Kereta Rel Listrik) dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja.
Anita dipecat usai curhatannya tentang tumbler Tuku miliknya hilang viral di media sosial.
BACA JUGA:Geger! Dugaan Pecabulan Dilakukan Oknum Guru di Kepahiang, Ini Kata Pihak Sekolah
BACA JUGA:Perambahan BAS Diduga Melibatkan Oknum KPH, DLHK Provinsi Bengkulu: Akan Kami Tidaklanjuti
Perusahaan yang menaungi Anita yakni PT Daidn Utama, mengumumkan pemecatan melalui akun Instagram resmi di @daidanutama, Kamis (27/11/2025) kemarin.
Manajemen mengklaim telah melakukan proses investigasi mengenai kasus hilangnya tumbler Anita di KRL yang berujung pemecatan petugas KAI. Hasilnya, mereka mengambil pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Anita.
"Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami," tulis manajemen Daidan, di Instagramnya.
BACA JUGA:Banjir Bandang di Sumatera Barat, 15 Personil Basarnas Bengkulu Diterjunkan untuk Operasi SAR
BACA JUGA:Harga Ayam Kian Melonjak, Tembus Rp45.000 per Kg, Diduga Dampak Program MBG
Langkah pemecatan diambil oleh Daidan Utama dengan dalh bahwa sikap Anita dinilai tak sesuai dengan nilai dan kebudayaan kerja perusahaan.
Pihak Daidan Utama pu turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami petugas KAI gara-gara utasan thread Anita di media sosial.
"Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan. Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan angkutan public tersebut, dan sangat mengapresiasi, setiap tindakan empati dan solidaritas, berkaitan dengan kasus ini," pungkas Daidan Utama.
BACA JUGA:BEM KBM UNIB Gelar Bincang Aspirasi, Angkat Isu Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
BACA JUGA:Konflik PT ABS dan Petani Makin Panas, Wakapolda Bentuk Tim Khusus untuk Mediasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

