Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Mahasiswa Hukum Perguruan Tinggi Swasta Bengkulu Serang dan Ancam Sesama Mahasiswa, Ternyata Ini Perkaranya

Mahasiswa Hukum Perguruan Tinggi Swasta  Bengkulu Serang dan Ancam Sesama Mahasiswa, Ternyata Ini Perkaranya

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa peristiwa tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman terkait dengan tugas kelompok.--(Sumber Foto: Angga/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Seorang mahasiswa jurusan hukum disalah satu Perguruan Tinggi swasta Bengkulu berinsial R-R (23) warga Kabupaten Bengkulu Selatan, melakukan upaya penyerangan terhadap rekan sesama mahasiswa di area Kampus, Rabu 25 Juni 2025.

Beruntung kejadian tersebut terlihat oleh pihak Kampus, sehingga cepat dilerai serta melakukan upaya pengamanan terhadap R-R di ruang Sekret Organisasi Kampus.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa peristiwa tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman terkait dengan tugas kelompok perkuliahan, sehingga membuat keduanya cek cok.

BACA JUGA:Usulan Bupati Diterima, KKP Akan Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di Seluma

Dimana R-R diduga melakukan perbuatan penjiplakan terhadap tugas yang dibuat J-P (20) salah satu Mahasiswi di Universitas yang sama, sehingga keduanya cek cok melalui saluran pesan WhatsApp.

Diduga tersulut emosi, R-R kemudian mengancam akan melakukan tindakan kekerasan terhadap J-P, bahkan menantang teman pria J-P berinisial A-J untuk berkelahi.

BACA JUGA:Kasus Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru, 6 Terdakwa Dijatuhi Hukuman 4 Bulan

"Kami disuruh buat makalah, karena itu tugas akhir, setelah selesai kemudian tugas di kirim ke grup WhatsApp. Setelah saya mengecek makalah R-R, ternyata judul hingga isi sama, sehingga saya minta hapus hingga terjadi keributan. Kemudian aku diancam serta pacar (teman laki-laki, red) untuk berkelahi," sampai J-P saat dikonfirmasi.

Akibat kejadian tersebut, J-P mengaku trauma lantaran merasa nyawanya terancam karena perkataan R-R.

"Trauma aku, nyawa aku merasa terancam," imbuhnya.

BACA JUGA:Tersangka Ke-7 Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM Tiba dari Jakarta, Ini Perannya

Pasca kejadian ini, pihak kampus sempat melakukan mediasi, namun tidak menemukan titik temu karena tidak bisa menjamin keselamatan korban sehingga memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib. 

Selanjutnya, Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu dan Jatanras Polda Bengkulu mengamankan dan membawa R-R ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: