Terobosan Pemkot Bengkulu, Izin Persetujuan Bangunan Gedung Rampung dalam Satu Hari
Walikot Bengkulu, Dedy Wahyudi--(Sumber Foto: Robi/BETV)
BACA JUGA:Pepes Tongkol Tahu Kemangi Sederhana, Hidangan Enak untuk Lauk Makan Malam, Cek Resepnya!
Sementara itu, untuk pelaku usaha yang telah membangun gedung namun belum mengurus izin PBG, tetap akan dikenakan retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

