6 Terdakwa Kasus Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Dituntut 8 Bulan Penjara
6 Terdakwa Kasus Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Dituntut 8 Bulan Penjara--(Sumber Foto: Jul/BETV)
Aksi penyegelan tersebut dipicu tuntutan masyarakat agar Kepala Desa Dusun Baru diberhentikan.
Ketika tuntutan tidak terpenuhi, masyarakat melampiaskan dengan melakukan penyegelan kantor desa serta merusak fasilitas kantor.
BACA JUGA:Bosan Konsumsi Langsung? Yuk, Cobain Resep Olahan Makanan Segar dan Praktis dari Buah Salak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

