Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Pedagang Bandel di Pasar Minggu Akan Ditertibkan Pemkot Bengkulu Pekan Ini

Pedagang Bandel di Pasar Minggu Akan Ditertibkan Pemkot Bengkulu Pekan Ini

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi--(Sumber Foto: CW/BETV)

Dedy menyebut bahwa langkah ini penting untuk memastikan seluruh pedagang mematuhi aturan dan menempati area yang telah disediakan secara legal.

Sementara itu, Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi Alnur, menambahkan bahwa penertiban akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Kepolisian.

BACA JUGA:Cek di Sini! Konsumsi Minuman Segar dari Buah Jeruk Ini, Enak dan Mudah Dibuat

BACA JUGA:8 Perusahaan Sawit di Bengkulu Denda Bayar Kerugian Negara, 5 Terancam Pidana, Ini Penjelasan DLHK

Penegakan ini bertujuan untuk menjaga keteraturan serta menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu.

“Pemerintah akan menurunkan Satpol PP, TNI, dan Polisi untuk menata pedagang yang masih membandel berjualan di trotoar. Ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi semua masyarakat,” ujar Sehmi.

Lebih lanjut, Sehmi juga menekankan bahwa tindakan ini bukan semata-mata untuk menertibkan, tetapi juga untuk melindungi hak para pedagang lain yang telah taat aturan dan mendukung kebijakan pemerintah.

Upaya penataan ini menjadi bagian penting dari visi besar Pemkot Bengkulu di bawah kepemimpinan Wali Kota Dedy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Marjon, yang ingin menjadikan kawasan pasar di kota ini lebih modern, rapi, dan tertata, namun tetap mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal serta ekonomi kerakyatan.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Audensi dengan Forum Komite Sekolah Bahas Program Pendidikan Gratis

BACA JUGA:Cair Lagi, Cukup Kumpulkan Koin Pakai Aplikasi Saldo DANA Ini, Segera Klaim di Sini

Pemkot juga menegaskan bahwa penataan ini dilakukan tanpa diskriminasi, artinya semua pedagang akan diperlakukan sama sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemerintah memastikan bahwa tidak ada pedagang yang dipinggirkan selama proses ini berlangsung, karena tempat berjualan yang sah sudah disiapkan dan layak.

Penataan kawasan pasar ini juga sejalan dengan pengelolaan ulang Mega Mall dan PTM, yang sempat bermasalah karena tidak memberikan kontribusi maksimal ke kas daerah.

Kini, di bawah pengelolaan Pemkot Bengkulu, dua pusat perdagangan itu akan difungsikan secara optimal sebagai sentra ekonomi rakyat yang sehat, terorganisir, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang menilai bahwa ketegasan pemerintah dalam mengatur pedagang kaki lima (PKL) menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang kota yang bersih dan fungsional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi sektor informal dengan tetap menjaga estetika kota.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait