Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Revitalisasi Taman Remaja Masih dalam Pembahasan Kerjasama dengan Pihak Ketiga

Revitalisasi Taman Remaja Masih dalam Pembahasan Kerjasama dengan Pihak Ketiga

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Rencana revitalisasi Taman Remaja oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU masih dalam tahap pembahasan skema kerjasama dengan pihak ketiga.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Menurut Tejo, Gubernur Bengkulu menginginkan agar anggaran APBD difokuskan pada sektor yang lebih prioritas seperti pembangunan rumah sakit.

Karena itu, pengelolaan dan pembangunan Taman Remaja dirancang untuk melibatkan pihak swasta.

BACA JUGA:Si Jago Merah Mengamuk Siang Bolong di Padang Harapan, Ibu dan Anak Selamat dari Kebakaran

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-79, Polda Bengkulu Bersinergi Bersihkan Pantai Panjang

“Gubernur ingin pemanfaatan APBD dialihkan ke sektor yang lebih penting, seperti rumah sakit. Untuk itu, revitalisasi Taman Remaja rencananya akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Mereka yang akan membangun sekaligus mengelola taman tersebut,” jelas Tejo.

Ia menyebut, saat ini prosesnya masih dalam kajian Dinas Pariwisata terkait bentuk kerjasama dan manfaat umumnya.

Nilai investasi yang ditawarkan pihak swasta mencapai sekitar Rp10 miliar, dengan permintaan masa kontrak pengelolaan antara 20 hingga 25 tahun.

“Pihak ketiga yang berminat sudah ada. Mereka satu grup dan kini masih dalam proses pembahasan lebih lanjut. Perencanaan teknis dari Dinas PUPR juga sudah selesai, tinggal menyesuaikan dengan desain dan kebutuhan yang akan dibangun pihak investor,” tambahnya.

BACA JUGA:3 Cara Memanfaatkan Bawang Merah, Bantu Redakan Demam Pada Anak, Obat Tradisional Alami

BACA JUGA:Bawang Merah Mengandung Niancin, Bermanfaat Mencerahkan Kulit Secara Alami, Dapatkan 7 Manfaat Lainnya di Sini

Tejo menambahkan bahwa saat ini Dinas Pariwisata juga tengah mempelajari aspek legal dari skema kerjasama ini agar sesuai dengan peraturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Saat tengah di kaji aspek hukum dan kerjasama ke pihak ketiga," ujar Tejo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait